Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara) memberikan kepastian mengenai keamanan lingkungan dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan segera dilaksanakan di Indonesia. Danantara menegaskan bahwa teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersih ini menggunakan standar mutakhir yang diklaim jauh lebih canggih, ramah lingkungan, serta dijamin tidak akan menghasilkan senyawa berbahaya seperti gas dioksin. Langkah ini diambil untuk menjawab keraguan publik terkait dampak lingkungan dari operasional fasilitas penanganan sampah tersebut.
Lead of Waste Energy Danantara, Fadli Rahman, mengungkapkan bahwa proses peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk proyek strategis ini ditargetkan mulai berjalan pada Maret 2026. Setidaknya ada empat wilayah di Indonesia yang dinilai telah memiliki kesiapan penuh sejak akhir tahun 2025 untuk mengimplementasikan proyek ini, di antaranya:
Kota dan Kabupaten Bogor
Denpasar dan wilayah sekitarnya
Yogyakarta dan sekitarnya
Kota Bekasi
Sistem Pembakaran Termal Suhu Tinggi Menanggapi kekhawatiran dari sejumlah pengamat lingkungan yang menilai bahwa penggunaan insinerator berpotensi memicu polusi baru berupa zat dioksin, Fadli menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem konvensional dengan teknologi yang dibawa Danantara. Menurutnya, isu dioksin pada masa lalu muncul akibat sistem pembakaran yang tidak optimal atau tidak sempurna. Untuk mengatasinya, teknologi PLTSa terbaru ini akan mengadopsi sistem pembakaran termal dengan suhu yang sangat tinggi, yakni konsisten berada di kisaran 800 hingga 1.000 derajat Celsius.
Suhu ekstrem tersebut memastikan seluruh komponen sampah terbakar habis secara sempurna, sehingga pembentukan gas beracun dapat dicegah sejak awal. Selain mengandalkan suhu tinggi, sistem pembuangan pada fasilitas PLTSa ini juga akan dilengkapi dengan teknologi penyaringan berlapis (multi-filtering) guna menangkap residu gas berbahaya sebelum dilepaskan ke udara. Fadli menambahkan bahwa standar emisi asap bersih yang diterapkan bahkan jauh lebih ketat dari regulasi yang berlaku di Uni Eropa maupun standar nasional (SNI) yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kemitraan dan Transfer Teknologi Seluruh spesifikasi teknis tinggi ini diklaim telah sejalan dan mengacu penuh pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Dalam implementasinya, mayoritas penyedia teknologi memang berasal dari China, yang industrinya saat ini dinilai sangat maju dalam pengembangan energi dari limbah. Meski begitu, Danantara mewajibkan adanya kerja sama erat antara penyedia teknologi global tersebut dengan korporasi lokal di Indonesia demi menyukseskan program alih teknologi (technology transfer) sekaligus membangun kapasitas industri nasional.
Di sisi lain, tantangan juga disuarakan oleh para aktivis lingkungan, salah satunya Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati. Yuyun mengingatkan bahwa karakteristik sampah di Indonesia yang cenderung basah memerlukan penanganan khusus, biaya pengeringan yang tinggi, serta pengelolaan air lindi (leachate) yang mumpuni agar pembakaran tetap optimal di atas suhu yang ditargetkan. Kendati ada kritik, Danantara terus mematangkan koordinasi secara paralel, di mana dokumen studi kelayakan (feasibility study) dari para mitra penyedia teknologi telah diterima dan diseleksi sejak awal Januari 2026 demi memastikan proyek berjalan lancar dan aman bagi masyarakat sekitar.
Sumber: money.kompas.com