Kedaulatan IPR Jadi Kunci Utama Masa Depan Kendaraan Listrik Indonesia

Kedaulatan IPR Jadi Kunci Utama Masa Depan Kendaraan Listrik Indonesia

Gagasan besar mengenai pengembangan kendaraan listrik buatan anak bangsa kini perlu dipandang dalam perspektif yang lebih luas dan strategis. Industri otomotif dalam negeri disarankan untuk tidak hanya terjebak pada euforia pemberian label "mobil nasional" pada produk yang dihasilkan. Sebaliknya, fokus utama yang mendesak untuk dibangun saat ini adalah penguasaan pengetahuan mendalam serta hak kekayaan intelektual atau Intellectual Property Rights (IPR). Langkah ini dinilai krusial agar industri otomotif masa depan Indonesia memiliki fondasi yang kuat dan tidak terus-menerus bergantung pada ketergantungan teknologi dari pihak luar.

Pentingnya Penguasaan Intellectual Property Rights

Presiden Direktur PT Teknologi Militer Indonesia, Harsusanto, menegaskan bahwa terminologi yang lebih tepat untuk digaungkan adalah "kendaraan listrik Indonesia" bukan sekadar mobil nasional. Menurutnya, esensi dari kebangkitan industri otomotif domestik tidak terletak pada wujud fisik produknya semata, melainkan pada kepemilikan dan kendali penuh atas IPR. Tanpa adanya kontrol terhadap cetak biru teknologi serta desain inti, Indonesia menghadapi risiko besar hanya akan menjadi negara perakit atau sekadar target pasar yang menggiurkan bagi produsen global.

Memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah industri otomotif global.

Mencegah intervensi dan tekanan dari pihak asing dalam menentukan arah kebijakan teknologi.

Menjamin keberlanjutan industri jangka panjang melalui riset mandiri.

Refleksi Visi Industrialisasi Era B.J. Habibie

Lebih lanjut, kemandirian teknologi yang sejati hanya dapat diraih jika seluruh rantai proses pengembangan ekosistem kendaraan listrik dilakukan dari dalam negeri, yang mencakup kegiatan riset fundamental hingga tahapan rekayasa teknis. Konsep pembangunan berbasis pengetahuan ini sejatinya merefleksikan sejarah industrialisasi Indonesia di masa lalu, khususnya pada era Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Pada masa tersebut, penguasaan ilmu pengetahuan diletakkan sebagai pilar utama dalam membangun industri strategis nasional. Oleh karena itu, tantangan riil kedaulatan kendaraan listrik Indonesia saat ini bukan lagi sekadar kompetisi harga, kapasitas produksi, ataupun volume penjualan, melainkan seberapa kokoh bangsa ini mampu menguasai ilmu sains dan kekayaan intelektualnya sendiri.

Sumber: otomotif.kompas.com