Indikator keberhasilan riset, teknologi, dan inovasi di Indonesia hingga kini masih didominasi oleh jumlah publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi tinggi. Pola global ini memicu perdebatan panjang karena dinilai menyederhanakan esensi dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Riset yang menghasilkan pengetahuan, teknologi yang menciptakan solusi operasional, serta inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat acap kali diseragamkan dalam satu parameter evaluasi akademik. Akibatnya, hasil riset terapan yang berwujud prototipe, sistem monitoring, maupun standar operasional prosedur (SOP) teknis menjadi terpinggirkan hanya karena tidak memenuhi format publikasi jurnal konvensional.
Jurnal Ilmiah sebagai Benteng Penolak Pseudosains
Kendati eksklusivitas jurnal tersebut menuai banyak kritik, ketergantungan perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia terhadap instrumen ini merupakan sebuah pilihan defensif yang rasional. Langkah ini krusial di tengah rentannya ekosistem riset nasional terhadap konflik kepentingan serta maraknya fenomena pseudoscience. Banyak produk dan gagasan di masyarakat yang kerap menggunakan istilah sains, namun tidak ditopang oleh metode ilmiah yang jelas ataupun data yang dapat diverifikasi. Dalam situasi penegakan standar yang masih lemah, sistem penelaahan sejawat (peer-review) pada jurnal ilmiah berfungsi sebagai penyaring minimum yang independen demi menjaga integritas ilmiah nasional.
Integritas ilmiah yang mencakup kejujuran data dan transparansi metode riset.
Mekanisme penyaringan yang independen dari intervensi non-ilmiah dan relasi personal.
Validasi objektif untuk membedakan riset murni dari klaim sains semu.
Membangun Jalur Evaluasi Ganda yang Kredibel
Menghadapi tantangan ini, Indonesia memerlukan pembenahan sistem evaluasi penelitian melalui pendekatan jalur ganda (dual-track system) berbasis misi nasional. Jurnal ilmiah harus diposisikan sebagai batas bawah (baseline) mutu riset, bukan sebagai belenggu yang menahan laju hilirisasi teknologi. Secara bertahap, pemerintah bersama asosiasi ilmiah perlu membangun mekanisme evaluasi non-jurnal yang transparan, independen, dan dapat diaudit secara ketat melalui uji lapangan serta audit data. Melalui pembagian jalur yang setara�yakni jalur publikasi untuk keunggulan ilmiah dan jalur kinerja untuk pemecahan masalah konkret�riset terapan dapat dinilai secara objektif berdasarkan dampak nyata dan adopsinya oleh industri maupun masyarakat luas.
Sumber: kompas.com