Mengenang Peristiwa Mandor: Kalimantan Barat Kibarkan Bendera Setengah Tiang dalam Hari Berkabung Daerah 2026

Mengenang Peristiwa Mandor: Kalimantan Barat Kibarkan Bendera Setengah Tiang dalam Hari Berkabung Daerah 2026

Suasana khidmat dan penuh takzim menyelimuti seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari ini, Minggu, 28 Juni 2026. Berdasarkan imbauan resmi dari pemerintah daerah, masyarakat dari berbagai elemen�mulai dari instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga permukiman warga di pelosok perkampungan�serentak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Peringatan tahunan yang dikenal sebagai Hari Berkabung Daerah ini bukan sekadar ritual seremonial, melainkan sebuah momentum sakral untuk merefleksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dan terkelam yang pernah terjadi di bumi khatulistiwa semasa pendudukan militer Jepang.

Kebijakan pengibaran bendera setengah tiang serta rangkaian peringatan ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam tata laksana pemerintahan daerah. Merujuk pada dokumentasi resmi Pemerintah Provinsi Kalbar, Hari Berkabung Daerah ini diatur secara definitif melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor Sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor Sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Melalui payung hukum ini, negara memastikan bahwa memori kolektif akan perjuangan dan pengorbanan para syuhada Kalbar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.

Akar Sejarah dan Perlawanan Rakyat

Menengok kembali catatan sejarah, lembaran hitam ini bermula ketika pasukan militer Jepang mendarat di Kalimantan Barat dan membombardir Kota Pontianak pada 19 Desember 1941. Kehadiran tentara Dai Nippon yang awalnya mengaku sebagai "saudara tua" justru membawa penderitaan lahir dan batin yang luar biasa bagi rakyat akibat praktik kerja paksa, penjarahan, dan kekejaman sistematis. Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, Sultan Pontianak Syarif Muhammad Al-Kadri mengambil langkah progresif dengan mengumpulkan para pemimpin kesultanan serta panembahan se-Kalimantan Barat pada April 1942 di Keraton Kadriyah. Dalam pertemuan rahasia tersebut, para tokoh adat dan pemerintahan sepakat bahwa melenyapkan kekuasaan Jepang merupakan jalan tunggal demi mengembalikan kedamaian masyarakat.

Namun, rencana perlawanan suci tersebut bocor ke telinga Tokkeitai, polisi rahasia Angkatan Laut Jepang. Pihak militer Jepang langsung mengambil kesimpulan sepihak bahwa telah terjadi konspirasi besar untuk menggulingkan kekuasaan mereka. Di sisi lain, para sejarawan mengindikasikan adanya motif terselubung dari pihak Jepang yang sengaja ingin memenggal struktur sosial Kalbar dengan melenyapkan kaum intelektual, bangsawan, dan tokoh berpengaruh, agar mereka dapat menguasai kekayaan alam Kalimantan secara mutlak tanpa hambatan sosial-politik. Sejak musim gugur tahun 1943, aksi teror, penculikan, dan penangkapan sewenang-wenang mulai dilancarkan secara masif pada dini hari, menyisakan trauma mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Puncak Tragedi Mandor dan Penghormatan Masa Kini

Kekejaman tersebut mencapai puncaknya pada 28 Juni 1944 di kawasan Mandor, sebuah wilayah yang terletak sekitar 88 kilometer dari pusat Kota Pontianak. Di lokasi terpencil inilah, militer Jepang melakukan eksekusi massal tanpa ampun terhadap ribuan korban yang telah ditangkap sebelumnya. Berdasarkan data valid yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pembantaian keji yang terencana ini menelan korban jiwa hingga mencapai 21.037 orang. Setumpuk fakta kelam ini baru dibuka secara resmi kepada publik pada 1 Juli 1944 lewat surat kabar propaganda Jepang, Borneo Shinbun, yang menyatakan bahwa pemerintah militer telah menghukum mati kelompok yang dituduh melakukan makar.

Kini, setelah puluhan tahun berlalu, luka sejarah tersebut dirawat dengan penuh penghormatan agar menjadi pelajaran berharga bagi masa depan bangsa. Selain pengibaran bendera setengah tiang, peringatan Hari Berkabung Daerah di Kalimantan Barat secara rutin diisi dengan serangkaian aktivitas simbolis dan spiritual, di antaranya:

Pembunyian sirine secara serentak di titik-titik strategis untuk menandai momen mengheningkan cipta.

Pelaksanaan doa bersama lintas agama yang digelar di berbagai tempat ibadah demi kedamaian arwah para korban.

Ziarah nasional dan tabur bunga yang berpusat di Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak, yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, ahli waris korban, dan elemen masyarakat.

Melalui peringatan yang konsisten ini, seluruh masyarakat Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penjajahan dan kekerasan, sekaligus memastikan bahwa pengorbanan 21.037 jiwa di Mandor akan selalu abadi dalam sanubari bangsa.

Sumber: detik.com